SEJARAH BENDERA PUSAKA INDONESIA !
Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17
Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No 56. Jakarta. Pada
hari itu,untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih
dikibarkan. Bendera hasil jahitan Ibu Fatmawati ini dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud S.
Bendera ini pun disebut sebagai “Bendera Pusaka” Bendera Pusaka berkibar siang dan malam
ditengah hujan dan tembakan, sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke
Yogyakarta pada tahun 1946.
Pada
tahun 1948 Belanda melancarkan Agresi Militernya. Pada waktu itu Ibukota
Republik Indonesia berada di Yogyakarta, melihat situasi yang tidak
menguntungkan akhirnya Presiden Soekarno menugaskan Bapak
Husein Mutahar ( Bapak Paskibraka-red) untuk
menyelamatkan Bendera Pusaka. ( Penyelamatan Bendera tersebut merupakan salah
satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di
persada Ibu Pertiwi ) Bapak Husein Mutahar pun menemui Presiden Soekarno untuk
mengambil Bendera Pusaka tersebut. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak
Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah dan putihnya. Akhirnya
dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut
berhasil dipisahkan.
Selanjutnya, kedua bagian
tersebut ( Merah dan Putih ) masing-masing disimpan sebagai dasar pada kedua
tas bapak Husein Mutahar, tas itu pun kemudian diisi dengan pakaian dan
perlengkapan pribadi miliknya. Pemisahan antara bagian merah dan putih ini
dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda. Bapak Musein Mutahar setelah melakukan pemisahan ini
berfikiran bahwa Bendera Pusaka tersebut tidak dapat lagi dikatakan bendera
karena hanya sebatas secarik kain. Tak lama setelah Presiden menyerahkan
Bendera Pusaka,Beliau ditangkap oleh Belanda dan diasingkan bersama Wakil
Presiden beserta staf kepresidenan lainnya di Muntok Bangka,Sumatra
Sekitar
pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono, isi berita tersebut adalah
adanya surat pribadi Presiden kepada bapak Husein Mutahar yang pada pokoknya
Presiden memerintahkan kepada beliau guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka
kepada Presiden dengan perantaraan Bapak Soejono yang selanjutnya Bendera
Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (
Muntok,Bangka )
Setelah
mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik istri seorang
dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian
tersebut disatukan kembali persis pada posisi semula, akan tetapi sekitar 2 cm
( sentimeter ) dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.
Selanjutnya,
Bendera tersebut diserahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi perintah
Presiden.
0 komentar:
Post a Comment
Hal Yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Berkomentar di Blog ini :
- Dilarang berkomentar dengan kata-kata kotor
- Dilarang berkomentar dengan membawa unsur SARA ( Suku, Agama, Ras )
- Dilarang SPAM
- Dilarang promosi barang apapun
Hal Yang Boleh Dilakukan Saat Berkomentar di Blog ini :
- Menaruh link aktif
- Memasukan saran dan kritik
Jika anda melanggar peraturan diatas, maka dengan rasa maaf komentar anda saya hapus dari artikel